PoskoAliansi Umat Muslim Indonesia di Kebon Sirih. Pengurus RW 06 Kelurahan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, telah mendirikan Posko Aliansi Umat Muslim Indonesia Selamatkan Masjid Al-Hurriyah di Sekretariat RW 06. "Sampai saat ini sudah bergabung beberapa organisasi umat muslim," kata Ketua RW 06 Kebon Sirih Tomy Tampaty.
TRIBUNTIMUR.COM - Panitia event Forkopimda Trail Maros menyalurkan bantuan untuk pembangunan masjid sekitar lokasi yang akan dilintasi peserta. Beberapa komunitas yang tergabung dalam Forkopimda Trail di antaranya Trac Ubur-ubur Maros , DX-Trac, Gapusmu, Tomtrac, Adiyaksa hingga Pumas Mallawa.. Komunitas yang terlibat di kepaniataan tersebut
DownloadContoh Proposal Bantuan Dana Pembangunan Masjid. A. Pendahuluan. Sebagai makhluk yang berakal, manusia berpikir bahwa dirinya adalah makhluk yang lemah. Di samping itu, manusia itu sendiri meyakini bahwa ada kekuatan yang maha besar di luar dirinya. Kekuatan yang maha besar itu adalah Dzat yang menciptakan, memiliki, dan mengurus manusia.
ContohSpanduk Pembangunan Masjid - Notulen iv 2017 by Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan / Demikian surat permohonan bantuan ini. Proposal permohonan bantuan dana pembangunan masjid alimul huda dusun 5 rt 20 rw 5 desa/kelurahan sembungjambu kecamatan bojong kabupaten pekalongan . Bisa juga disalurkan langsung di
DownloadContoh Spanduk Mohon Doa Restu Pembangunan Masjid. 8 1 Taj Mahal Masjid Istana. Cover Proposal Pembangunan Masjid Bagus Coreldraw Imago Media Desain Banner Pembangunan Masjid Rumah Joglo Limasan Work. 31 13 Quran Muslim Islam. 6 3 Masjid Arsitektur. Ketua Merancang pelaksanaan pembangunan masjid.
y9FZr. 31AguAgustus 31, 2021 JAKARTA — Kementerian Agama Kemenag memberikan bantuan operasional untuk masjid dan mushola dengan total Rp 6,9 miliar. Nantinya masing-masing masjid dapat bantuan Rp 20 juta dan mushala Rp 10 juta Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Urais Binsyar Kemenag Moh. Agus Salim mengatakan, penetapan tersebut berdasarkan Kepdirjen No. 574/2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Operasional Masjid dan Musala Terdampak Covid-19. “Bantuan operasional itu merupakan bentuk dukungan dan kehadiran pemerintah untuk takmir dan pengurus masjid dalam penerapan prokes 5M, seperti penyediaan sanitasi cuci tangan, masker, hand sanitizer, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh serta sarana pencegahan Covid-19 yang lainnya,” kata Agus pada Senin 30/8. Menurut Agus, pandemi Covid-19 memberikan dampak pada pembatasan dan peniadaan sementara kegiatan peribadahan. Kewajiban penerapan prokes juga berpengaruh terhadap beban operasional bagi takmir dan pengurus masjid atau musala. “Memahami kondisi itu, Kementerian Agama melakukan refocusing anggaran bantuan masjid dan mushola yang semula difokuskan untuk pembangunan rehab secara fisik, tetapi saat ini sebagian besar bantuan difokuskan untuk operasional masjid dan musala terdampak Covid-19 dan percepatan penanganan Covid-19,” kata Agus. Untuk mendapatkan bantuan ini, terdapat beberapa persyaratan prosedur, yakni A. Persyaratan 1. Masjid/Mushola terdaftar pada Sistem Informasi Masjid SIMAS Kementerian Agama; 2. memiliki rekening Bank atas nama Masjid/Mushola; dan 3. terdampak/berada pada daerah yang terpapar Covid-19 B. Prosedur 1. Permohonan Bantuan mengunggah dokumen permohonan bantuan melalui 2. Dokumen permohonan bantuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 terdiri atas a. Permohonan bantuan ditujukan kepada Menteri Agama melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam/Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah; b. Rekomendasi pada Sistem Informasi Masjid SIMAS yang dikeluarkan olah Kementerian Agama setempat; c. fotokopi Keputusan Susunan Kepengurusan; d. Rencana Anggaran Biaya RAB; e. fotokopi buku rekening bank atas nama Masjid/Mushola yang masih aktif; dan f. surat pernyataan kebenaran dokumen yang ditandatangani oleh Ketua Pengurus bermeterai cukup. Bantuan Operasional Masjid dan Musala Terdampak Covid-19 digunakan untuk a. pembelian alat dan cairan disinfektan, dispenser dan cairan sabun cuci tangan, hand sanitizer, masker, alat pengukur suhu tubuh thermometer digital, obat-obatan/multivitamin dan sarana lainnya terkait penanggulangan dampak Covid-19 pada Masjid dan Mushola; b. penyemprotan disinfektan/program sterilisasi Masjid dan Mushola; c. bantuan penyelenggaraan ibadah, perayaan hari besar Islam, pengajian dan taklim yang dilakukan dalam bentuk virtual yang diselenggarakan Masjid dan Mushola; d. keperluan pembinaan, bimbingan dan pelatihan keumatan yang diselenggarakan Masjid dan Mushala secara virtual; dan e. langganan daya dan jasa seperti listrik, air, internet, kebersihan dan kemanan Masjid dan Mushala. Setelah persyaratan itu sudah lengkap takmir atau pengurus masjid juga harus menyertakan rekomendasi dari KUA atau Kemenag setempat. Seluruh sistem dan mekanisme pengajuannya akan dilakukan secara daring, sebagai upaya transformasi digital terkait pengelolaan bantuan di Bimas Islam.
Rasulullah ﷺ bersabda“Barangsiapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya sebesar lubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya rumah di surga.”– HR. Ibnu Majah no. 738Membantu Kaum Muslimin, Membangun Rumah di SurgaTidak diragukan lagi kebutuhan kaum muslimin terhadap masjid adalah krusial. Namun masih banyak diantara masjid-masjid di Indonesia yang sudah tidak layak atau tidak mengakomodir jumlah jamaah yang ada, dan masih banyak pula kaum muslimin tidak memiliki masjid sendiri di daerahnya dan harus berjalan jauh untuk menunaikan ibadah sholat mereka. Mari bantu mereka!Mari Membangun Masjid!Yayasan Minhajus Sunnah membangun berbagai macam ukuran masjid sejak tahun 2012 lengkap dengan karpet, sound system, mushaf al-Quran, toilet, tempat wudhu dan sebagainya bagi kaum muslimin yang tahun 2019, alhamdulillah Yayasan Minhajus Sunnah telah menyelesaikan lebih dari 260 masjid di seluruh penjuru Indonesia dan membantu kaum muslimin di Indonesia beribadah dengan lebih baik serta membantu para donatur meraih pahala di akherat 80M²Palangkaraya-Kalimantan TengahMASJID 70M²Pasaman Barat-Sumatra BaratMASJID 80M²Ponorogo-Jawa TimurMASJID 100M²Lamandau-Kalimantan TengahMASJID 80M²Sateluk-Sumbawa BaratMASJID 225M²Cilacap-Jawa TengahProgram-Program Pendukung MasjidSelain membangun masjid, Anda juga dapat berpartisipasi dalam memfasilitasi rumah-rumah Allah Azza wa Jalla dengan program-program berikutMushaf al-QuranMushaf al-Quran tidak bisa dipisahkan dari rumah Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan orang yang bersedekah mushaf al-Quran akan mendapatkan pahala yang mengalir seiring dengan dibacanya mushaf Minhajus Sunnah dengan nikmat Allah Ta’ala telah menyalurkan lebih dari 55 ribu mushaf al-Quran bagi yang MasjidSalah satu kebutuhan utama rumah Allah Azza wa Jalla adalah karpet sholat, dengan karpet yang baik dan nyaman, jamaah akan merasakan kenyamanan dalam puji hanya bagi Allah Azza wa Jalla, Yayasan Minhajus Sunnah telah menyalurkan 50 paket karpet kepada masjid-masjid yang Imam dan MuadzinMari membantu saudara-saudara imam dan muadzin kita yang kurang mampu, agar mengurangi beban kehidupan mereka dan dapat terus menjalankan tugas mulia Minhajus Sunnah menyalurkan santunan untuk imam dan muadzin yang kurang mampu di seluruh penjuru MasjidSelain pembangunan baru, banyak masjid-masjid yang membutuhkan renovasi. Mulai dari pengecatan ulang, penggantian plafon, hingga pemasangan keramik Minhajus Sunnah menyalurkan bantuan renovasi masjid di seluruh penjuru Indonesia. Hingga sekarang alhamdulillah telah terlaksana 20 pekerjaan Angin DindingTidak semua takmir masjid memiliki kemampuan untuk membeli kipas angin dinding walaupun jamaah membutuhkannya, dengan kipas tersebut rasa gerah ketika sedang beribadah akan Yayasan Minhajus Sunnah telah menyalurkan 800 unit kipas angin dinding kepada yang membutuhkan, termasuk SholatKursi sholat sangat dibutuhkan sebagian jamaah masjid yang berusia lanjut atau memiliki keluhan fisik, sehingga mereka bisa menunaikan sholat berjamaah atau sholat sunnah atau sekedar membaca al-Quran dengan Minhajus Sunnah dengan rahmat Allah Azza wa Jalla telah menyalurkan 300 kursi sholat kepada masjid-masjid yang SplitKebutuhan sebagian masjid terhadap AC tidak bisa dipungkiri, dengan kondisi ruangan yang sejuk akan menambah kenyamanan beribadah di Minhajus Sunnah dengan izin Allah Azza wa Jalla telah menyalurkan 40 unit AC kepada lembaga yang membutuhkan
Uploaded byHendrik Taupan 0% found this document useful 0 votes101 views1 pageDescriptionSPANDUKCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsPDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document0% found this document useful 0 votes101 views1 pageSpanduk MasjidUploaded byHendrik Taupan DescriptionSPANDUKFull descriptionJump to Page You are on page 1of 1Search inside document Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel the full document with a free trial!Continue Reading with Trial
PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN BANTUAN PEMBANGUNAN, REHABILITASI DAN OPERASIONAL MASJID DAN MUSHOLA BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masjid dan Mushola merupakan tempat merefleksikan aktifitas kegamaan umat Islam yang berfungsi sebagai rumah ibadah, pusat pendidikan, dakwah, dan lain-lain. Peran Penting masjid tercatat dalam sejarah awal perjuangan dan perkembangan Islam, disaat peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW dari Mekkah ke Madinah, masjid merupakan bangunan yang pertama kali didirikan Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Seiring dengan perkembangan kehidupan beragama di Indonesia, sebagai negara yang mayoritas berpenduduk Muslim dan tersebar di dunia, sehingga memiliki kebutuhan akan sarana rumah ibadah berupa Masjid dan Mushola semakin besar dan tersebar diseluruh pelosok Nusantara. Semangat untuk membangun, merenovasi dan memakmurkan rumah ibadah tersebut semakin hari semakin besar. Tercermin pada Sistem Informasi Masjid SIMAS bulan februari tahun 2022, Masjid dan Mushola berjumlah unit dengan rincian jumlah Masjid unit dan Mushola unit. Permohonan bantuan Pembangunan, Rehabilitasi dan Operasional Masjid dan Mushola semakin hari semakin bertambaha rata-rata setiap tahun mencapai hingga permohonan bantuan sehingga tersedianya Masjid dan Mushola yang layak dan baik merupakan suatu kebutuhan yang mutlak diperlukan oleh umat Islam. Selain itu Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki 129 gunung api aktif, atau dikenal dengan fing of fire, serta geografis berada pada pertemuan tiga lempeng tektonik aktif di dunia. Lempeng Indo-Australia, Eurasia, dan Pasifik serta berada di wilayah tropis dengan kondisi hidrologis yang dapat memicu terjadinyan bencana alam lainnya, seperti gempa bumi, anging puting beliung, hujan ekstrim, banjir, tanah longsor dan kekeringan. Selanjutnya tidak hanya bencana alam sebagai ancaman, tetapi juga bencana non alam sering melanda tanah air seperti kebakaran hutan dan lahan, konflik sosial, termasuk pandemi penyakit menular yang dapat terjadi kapanpun. Berdasarkan kondisi tersebut, maka keberadaan saran rumah ibadah di wilayah Indonesia sering kali tidak luput dari potensi terjadinya bencana, seperti halnya bencana alam yang terjadi di wilayah tanah air yang mengakibatkan kerusakan baik dalam kategori rusak beran maupun rusak ringan. Saran ibadah Masjid dan Mushola di wilayah bencana juga perlu mendapat perhatian dari pemerintah, agar mendapatkan bantuan dalam hal tersedianya sarana ibadah yang layak dan baik sebagai suatu kebutuhan yang mutlak diperlukan masyarakat khususnya umat Islam di wilayah bencana. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama berkewajiban untuk membantu mewujudkan tersedianyan sarana serta fasilitas Masjid dan Mushola yang layak secara umum, maupun akibat adanya bencana melalui Program Penyaluran Bantuan Pembangunan, Rehabilitasi dan Operasional Masijd dan Mushola. Agar pelaksanaan program penyaluran bantuan ini dapat dilaksanakan dengan tertib, efisien, efektif, transparan, akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, maka dipandang perlu untuk mengatur ketentuan mengenai Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pembangunan, Rehabilitasi dan Operasional Masjid dan Mushola. B. Maksud dan Tujuan Maksud Petunjuk Teknis ini dimaksudkan untuk mengatur mekanisme penyaluran Bantuan Pembangunan, Rehabilitasi dan Operasional Masjid dan Petunjuk Teknis ini mempunyai tujuan sebagai pedoman dalam pelaksanaan penyaluran Bantuan Pembangunan, Rerhabilitasi dan Operasional Masjid dan Mushola. C. Sasaran Sasaran penerima manfaat program Bantuan Pembangunan, Rehabilitasi dan Operasional ini meliputi Masjid dan Mushola yang telah terdaftar pada Sistem Informasi Masjid SIMAS Kementerian Agama yang membutuhkan/sedang dalam proses pembangunan, rehabilitasi fisik bangunan dan operasional. D. Pengertian Umum Masjid adalah bangunan tempat ibadah umat Islam yang dipergunakan untuk Sholat Rawatib dan Sholat Jum' adalah ruangan/bangunan yang dipergunakan untuk Sholat Rawatib yang ukurannya lebih kecil dari bangunan Pembangunan, Rehabilitasi dan Operasional Masjid dan Mushola yang selanjutnya disebut bantuan adalah sejumlah dana yang diberikan pemerintah kepada Masjid/Mushola untuk pembangunan, rehabilitasi fisik bangunan dan operasional Masjid dan Informasi Masjid yang selanjutnya disingkat SIMAS adalah aplikasi kemasjidan berbasis online milik Kementerian Agama sebagai bentuk modernisasi data dan layanan bidang Isian Pelaksanaan Anggaran yang selanjutnya disingkat DIPA adalah Dokumen Pelaksanaan Anggaran yang digunakan sebagai acuan Pengguna Anggaran dalam melaksanakan kegiatan pemerintah sebagai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN.Kuasa Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat KPA adalah pejabat yang memperoleh kuasa dari Pengguna Anggaran untuk melaksanakan sebagian kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran pada Kementerian Agama/Lembaga yang Pembuat Komitmen yang selanjutnya disingkat PPK adalah pejabat yang melaksanakan kewenangan Penggunaan Anggaran/Kuasa Penggunaan Anggaran untuk mengambil keputusan dan/atau tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran atas beban Permintaan Pembayaran yang selanjutnya disingkat SPP adalah dokumen yang diterbikan oleh PPK, yang berisi permintaan pembayaran tagihan kepada Penandatanganan Surat Perintah Membayar yang selanjutnya disingkat PPSPM adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran untuk melakukan pengujian atas permintaan pembayaran dan menerbitkan perintah Negara adalah tempat penyimpangan uang negara yang ditentukan oleh Menteri Keuangan selaku BUN untuk menampung seluruh penerimaan negara dan pembayaran seluruh pengeluaran adalah surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama melalui Sistem Informasi Masjid SIMAS, sebagai rekomendasi bagi Masjid/Mushola untuk dapat mengajukan permohonan dan menerima bantuan. BAB II PERYARATAN, PROSEDUR, DAN PENETAPAN PENERIMA BANTUAN A. Persyaratan Masjid/Mushola terdaftar pada Sistem Informasi Masjid SIMAS Kementerian Agama;Memiliki rekening Bank atas nama Masjid/Mushola;mengajukan proposal bantuan kepada Menteri Agama Republik Indonesia; danSurat Rekomendasi pada Sistem Informasi Masjid SIMAS yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama setempat. B. Prosedur Perhomonan bantuan mengunggah dokumen permohonan bantuan melalui permohonan bantuan pembangunan dan rehabilitasi sebagaimana dimaksud pada angka 1 terdiri atasSurat permohonan bantuan ditujukan kepada Menteri Agama melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam/Direktur Urusab Agama Islam dan Pembinaan Syariah;Surat rekomendasi pada Sistem Informasi Masjid SIMAS yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama setempat;Fotokopi Keputusan Susunan Kepengurusan;Rencana Anggaran Biaya RAB;Gambar rencana bangunan;Fotokopi Surat Keterangan Status Tanah/Akta Ikrar Wakaf/Sertifikat Wakaf/Hibah/Hak Guna Pakai;Foto-foto kondisi bangunan;Fotokopi buku rekening bank atas nama Masjid/Mushola yang masih aktif; danSurat pernyataan kebenaran dokumen yang ditandatangani oleh Ketua Pengurus bermaterai permohonan bantuan pembangunan dan rehabilitasi pasca bencana terdiri atasSurat permohonan bantuan ditujukan kepada Menteri Agama melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam/Direktur Urusab Agama Islam dan Pembinaan Syariah dari Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat;Surat rekomendasi pada Sistem Informasi Masjid SIMAS yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama setempat;Rencana Anggaran Biaya RAB;Foto-foto kondisi bangunan; danFotokopi buku rekening bank atas nama Masjid/Mushola yang masih permohonan bantuan operasional terdiri atasSurat permohonan bantuan ditujukan kepada Menteri Agama melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam/Direktur Urusab Agama Islam dan Pembinaan Syariah;Surat rekomendasi pada Sistem Informasi Masjid SIMAS yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama setempat;Fotokopi Keputusan Susunan Kepengurusan;Rencana Anggaran Biaya RAB;Fotokopi Surat Keterangan Status Tanah/Akta Ikrar Wakaf/Sertifikat Wakaf/Hibah/Hak Guna Pakai;Foto-foto kondisi bangunan;Fotokopi buku rekening bank atas nama Masjid/Mushola yang masih aktif; danSurat pernyataan kebenaran dokumen yang ditandatangani oleh Ketua Pengurus bermaterai cukup. C. Penetapan Penerima Bantuan PPK menetapkan tim untuk melaksanakan seleksi dan verifikasi proposal permohonan membuat berita acara hasil seleksisn dan verifikasi dokumen permohonan bantuan sebagai dasar PPK menetapkan penerima menetapkan penerima bantuan dalam bentuk keputusan yang disahkan oleh KPA. SELENGKAPNYA SILAHKAN UNDUH KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM NOMOR 224 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN BANTUAN PEMBANGUNAN, REHABILITASI DAN OPERASIONAL MASJID DAN MUSHOLA Silahkan tunggu dalam 15 detik. DOWNLOAD DISINI
Proposal Bantuan Operasional Masjid Mushalla terdampak Covid-19 download contoh format doc ms word bisa edit untuk mengajukan dana sebesar 20 juta bagi masjid dan 10 juta untuk mushalla dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tahun 2021. – Assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, alhamdulillah atas jasa Pak Nuryadi, SH contoh proposal bantuan operasionaal Masjid atau Mushalla yang terdampak kena paparan covid-19 karena virus corona sampai ke hadirat bapak ibu takmir masjid sekalian. File ini mengacu kepada proposal yang di buat oleh Pondok Pesantren Darul Mubtadi-ien yang mengajukan masjidnya guna mendapatkan bantuan sebagaimana saat ini yang santer kita dengar beritanya. Katanya cepet-cepetan, siapa cepat dia dapat, tentunya dalam koridor kelengkapan administrasi sesuai dengan petunjuk teknis. Urusan kenyataannya berbeda ya Wallahu A’lam. Setelah anda mengunduh file contoh proposal pengajuan bantuan operasional masjid ke Kemenag ini sebaiknya anda mengunjungi artikel untuk mengunduh RAB nya. Yaitu rencana Anggaran biaya pada artikel RAB Bantuan Operasional Masjid terdampak Covid-19 Selanjutnya, salah satu syarat mengajukan bantuan yaitu keberadaan rekomendasi. Kami juga sudah menyiapkan contoh permohonan kepada Kepala KUA maupun Kankemanag untuk mendapatkan rekomendasi yang bisa anda unduh file nya dalam artikel Surat Permohonan Rekomendasi Bantuan Operasional Masjid Baiklah, ada baiknya anda membaca secara teliti apa yang ada pada pengajuan ini supaya bisa sampean lakukan ubahan pada alamat, nama masjid, beserta susunan pengurusnya. Jika asal unduh khawatirnya ada hal fatal yang menyebabkan pengajuan anda tidak di ACC. Selamat menyimak. Teks Proposal Pengajuan bantuan Operasional Masjid Mushalla tahun 2021 TAKMIR MASJID DARUNNAJAH JOMBLANG, KALIWULUH, KEBAKKRAMAT, KARANGANYAR Sekretariat Jomblang RT. 001 RW. 010, Kaliwuluh, Kebakkramat, Karanganyar Pos. 57762. HP. 08222222234 Karanganyar, 30Agustus 2021No 015/ 1 BendelHal PermohonanBantuanOperasionalMasjid Terdampak Covid-19 Agama Republik IndonesiaDirektur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam/Direktur Urusan Agama Islam Dan Pembinaan SyariahJl. Thamrin Jakarta 10340. Assalamu’alaikum Wr. Wb. Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua dan semoga setiap langkah kita senantiasa mendapat ridho serta perlindungan dari-Nya. Amien. Sholawat dan Salam semoga selalu terlimpahkan kepada Uswah Khasanah Nabi Agung Muhammad Saw. Semoga kita akan mendapatkan syafa’atnya besok di Yaumul Kiyamah. Bersama dengan ini Kami Pengurus Masjid Darunnajah dengan alamat Dusun Jomblang Desa Kaliwuluh, Kec. Kebakkramat, Kab. Karanganyar Provinsi Jawa Tengah mengajukan permohonan Bantuan Operasional Masjid yang terdampak Covid-19 sebesar Rp. Dua Puluh Juta Rupiah dengan rincian anggaran biaya sebagaimana pada lampiran proposal ini. Demikian proposal kami ajukan, atas perhatian dan terkabulnya permohonan ini kami sampaikan terima kasih dan mohon ma’af yang sebesar-besarnya. Wassalamu’alaikum Wr. Wb. Ketua Sutarno, S. H KATA PENGANTAR Assalamu’alaikumWr. syukur kepada Allah Swt, yang telah memberikan Karunia-Nya kepada kita semua sehingga kita masih selalu dalam lidungan-Nya. Sholawat dan Salam semoga selalu terlimpahkan kepada Uswah Khasanah Nabi Agung Muhammad Saw, keluarga, shohabat serta umatnya yang selalu istiqomah dalam menjalankan sunah-sunahnya. Semoga kita mendapatkan syafa’atnya besok di Yaumul Kiyamah. Pendidikan adalah suatu hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia, dimana pendidikan merupakan suatu proses untuk pembentukan kepribadian. Dipandang sebagai salah satu aspek yang memiliki peran penting dan pokok dalam pembentukan kepribadian generasi yang akan datang. Pendidikan diharapkan dapat menghasilkan manusia yang berkualitas dan bertanggungjawab serta mampu mengantisipasi masa depan. Pendidikan Keagamaan Islam Masjidyang berada di dukuh Jomblang desa Kaliwuluh Kec. Kebakkramat Kab. Karanganyar Jawa Tengah merupakan salah satu masjid yang selalu eksis dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar serta kegiatan ibadah guna mewujudkan salah satu tujuan nasional Indonesia yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa lewat pendidikan umum maupun agama. Oleh karena itu berbagai upaya kami lakukan guna tercapainya cita-cita tersebut antara lain pemenuhan sarana dan prasarana belajar dan ibadah. Kegiatan belajarmengajardan ibadah pada saat ini pada masa Pandemi Covid-19 agar tetap eksis berjalan dengan baik dan lancar. Salah satu upaya yang dilakukan masjid adalah pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dalam rangka menunjang kesehatan di masa pandemi covid-19 pada saat ini. Karena keterbatasan sarana dan prasarana masjid maka pengurus masjid memohon pihak-pihak terkait dengan Kegiatan belajar dan ibadah untukmembantu kami. Akhirnya hanya do’a yang dapat kami haturkan, semoga Allah SWT memberikan imbalan kebaikan kepada semua pihak yang telah membantu perkembangan kegiatan masjid kami dengan pahala yang berlipat ganda. Amin Dalam penulisan proposal ini, tentu tidak lepas dari segala kekurangan, maka kritik dan saran demi kesempurnaan proposal ini, sangat kami harapkan. Semoga proposal ini dapat di jadikan periksa. Wassalamu’alaikumWr. Wb. Karanganyar, 30 Agustus 2021 PENDAHULUAN A. Latar Belakang Sebagai wujudn yata keikutsertaan masyarakat dalam rangka mensukseskan pembangunan nasional. Khususnya pembangunan manusia seutuhnya baik mental maupun spiritual untuk mencapai masyarakat adil, makmur dan sejahtera diperlukan pendidikan moral sejak dini. Dimana hal itu bertujuan sebagai upaya meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT serta untuk meningkatkan pembinaan Islami kepada warga masyarakat serta generasi muda untuk membentuk manusia yang beriman, bertaqwa, berbudi luhur dan berakhlak mulia di hadapan Allah SWT. Demi tercapainya tujuan tersebut maka diperlukan sarana dan prasarana yang digunakan untuk mewadahi berbagai macam kegiatan tersebut, agar dalam pelaksanaannya dapat terlaksana dengan nyaman, aman dan tenteram. Pada masa pandemi Covid-19 ini perlu sekali adanya sarana prasarana dalam menunjang kesehatan yang memadai, agar kegiatan ibadah dan belajar mengajar dimasjid terlaksana dengan baik dan aman. Kegiatan masjid Darunnajah yang berada di dukuh Jomblang desa Kaliwuluh Kec. Kebakkramat Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah masuk dalam zona wilayah terpapar Covid-19 perlu sekali bantuan operasional masjid terdampak Covid-19 guna pemenuhan sarana dan prasarana pembelajaran dalam menunjang kesehatan yang memadai. Hal ini dikarenakan kurangnya dana untuk pengadaan sarana prasarana pada masa pandemi covid-19 sekarang ini. Oleh karena itu upaya pemenuhuhan sarana Kegiatan belajar dan ibadah di masjid Darunnajah harus segera dilaksanakan demi terwujudnya program belajar mengajar dan ibadah yang ini mempunyai beberapa tujuan yang akan dicapai, antara lain Tujuan Umum Dengan adanya sarana prasarana penunjang ibadah dan belajar di masjid yang memadai akan menciptakan suasana ibadah dan belajar yang baik sehingga dapat meningkatkan kualitas. Tujuan Khusus Dengan sarana prasarana penunjang ibadah dan kegiatan belajar yang memadai menjadikan para ustadz dan jamaah dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan dimasjid dapat berjalan dengan baik. Nama Kegiatan Bantuan Operasional Masjid terdampak Covid-19 “Masjid Darunnajah Jomblang” SusunanPengurus PenasihatKetua Sutarno, SHSekretaris Suharno, AzisWahyudiKetuabidangidarah, Muh Nur MuslihketuabidangImarah KummarudinKetuaBidangRi’ayah Suryanto Sie Pembangunan SantosoSie Pendidikan RadityawatiSie Kebersian Muhammad Itmamul IhsanSie Humas Sarmadi D. RencanaAnggaranBiaya RAB Rencana Anggaran Biaya Operasional Masjid terdampak Covid-19 Masjid DarunnajahJomblang PENUTUP Kegiatan ibadah dan belajar mengajar di Masjid Darunnajah Jomblang Desa Kaliwuluh Kecamatan Kebakkramat Kabupaten Karanganyar selalu berusaha dalam pengembangan dan meningkatkan mutu jamaah. Salah satu usaha yang dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19 adalah pengadaansarana dan prasaranapenunjangibadah dan kegiatan belajar di Masjid. Disadari bahwa sarana prasarana masih kurang memadai dengan demikian usaha ini bila terlaksana banyak sekali manfaat yang bisa diambil bagi masjid khususnya dan bagi bangsa Indonesia pada umumnya antara lain ibadah dengan nyaman, sehat juga belajar lebih efektif dan efisien, meningkatkan kualitas ibadah, terciptanya suasana ibadah dan pembelajaran yang kondusif dan mampu membantu menciptakan tujuan pembangunan nasional dan lain lain. Berdasarkan kesimpulan di atas maka harapan warga masjid Darunnajah Jomblang kepada Bapak Menteri Agama Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam/Direktur Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah kiranya berkenan membantu proposal ini kami sampaikan atas perhatian, dan kerjasamanya kami ucapkan banyak terima kasih. Karanganyar, 30 Agustus 2021 Ketua Sutarno, Download contoh proposal File ini memakai word 2010, jika anda membuka pada ms office 2007 mungkin morak marik. Berikut ini merupakan tautan untuk anda mengunduh atau download contoh proposal bantuan masjid sebagai dana operasional karena dampak covid-19 virus corona. Sebelum anda mengunduhnya, kami siapkan tampilan preloved yang bisa anda lihat tanpa mengharuskan panjenengan sekalian untuk menyimpan pada drive komputer maupun hape sampean. Ini dia penampakannya. Pada file ini kami merancang menggunakan ukuran kertas A4 alias kuarto. Pertimbangannya kebanyakan scanner alat pemindai pada printer hanya support untuk kertas A4. Untuk itulah beberapa bulan terakhir hampir selalu kami membuat beberapa contoh berkaitan dengan surat menyurat maupun keterangan memakai ukuran kuarto. Untuk mengunduhnya berikut tautan file proposal ini. Download contoh proposal bantuan masjid tahun 2021 Saya kira sudah banyak tulisan yang anda baca, terima kasih sudah mampir pada blog ini, semoga manfaat dan selalu mendapat barakah fid dunya wal akhirah. Dalam masa pandemi ini, semoga kesehatan keselamatan senantiasa Allah berikan kepada anda, keluarga, rekan handai taulan semuanya. Dan semoga Allah segera mengangkat wabah covid-19 sehingga kita semua bisa beraktivitas dengan normal kembali. Akhirnya selamat malam, wilujeng dalu, salam kenal dan wassalam.
spanduk bantuan pembangunan masjid